Pemerintah Kerek Alokasi Subsidi Energi Jadi Rp272,95 Triliun pada RAPBN 2027
By Admin

Menteri Keuangan Purbaya
nusakini.com, Pemerintah resmi menaikkan alokasi subsidi energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Keputusan strategis tersebut diumumkan pada Jumat, 14 Agustus 2026, guna meredam kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik nasional.
Anggaran yang dipersiapkan untuk menopang sektor energi ini mencapai angka Rp272,95 triliun. Nilai tersebut melonjak signifikan dibandingkan pagu APBN 2026 yang hanya berada di kisaran Rp210,1 triliun.
Kebijakan subsidi ini terintegrasi erat dalam kerangka belanja perlindungan sosial pemerintah pusat. Total keseluruhan dana perlindungan sosial untuk tahun depan telah ditetapkan sebesar Rp549,9 triliun.
Purbaya memberikan penjelasan rinci mengenai pos pengeluaran ini di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun,” tuturnya dalam konferensi pers tersebut.
Patut dicatat bahwa alokasi tahun 2027 ini merupakan rancangan subsidi murni. Artinya, angka tersebut belum memasukkan potensi dana kompensasi ekstra jika terjadi fluktuasi harga energi global di kemudian hari.
Sementara itu, eksekusi anggaran energi pada paruh pertama tahun 2026 tercatat cukup tinggi. Realisasi subsidi dan kompensasi hingga akhir Semester I lalu telah menyentuh angka Rp233 triliun.
Jumlah pencairan tersebut mewakili 52,1 persen dari total pagu anggaran yang disediakan selama satu tahun penuh. Rincian penyerapan dana itu mencakup subsidi energi murni sebesar Rp116 triliun dan beban kompensasi mencapai Rp116,9 triliun. (*)